Wednesday, September 24, 2014

Pencegahan dan Penaggulangan Bahaya Kebakaran

Pencegahan dan Penaggulangan Bahaya Kebakaran


A.     Bahaya Kebakaran
Adalah bahaya yang ditimbulkan oleh adanya nyala api yang tidak terkendali.
B.     Pencegahan bahaya Kebakaran
Adalah segala usaha yang dilakukan agar tidak terjadi penyalaan api yang tidak terkendali.
Pertama    :Penyalaan api belum ada dan diusahakan agar tidak terjadi penyalaan api. Misal : ditempat – tempat yang banyak bahan bakar, gudang plastic, kertas, amunisi dll.
Kedua      :Penyalaan api sudah ada namun usahakan api tetap dalam keadaan yang dapat dikontrol oleh alat pemadaman api.
C.     Penanggulangan Bahaya Kebakaran
Mengandung arti bahwa peristiwa kebakaran sudah terjadi didalam kondisi api yang masih kecil dan dapat dikendalikan, penanggulangan tersebut dapat dilakukan oleh pemadaman sederhana seperti karung basah, tanah, handuk basah, ataupun yang modern yaitu APAR, HIDRANT, SPRINKLER dll. Sehingga harta benda serta asset lain dapat diselamatkan.
D.    Tindakan Awal
Tindakan awal merupakan tindakan keputusan yang sangat penting dan menentukan besar kecilnya kerugian serta keselamatan manusia, tindakan yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan tugas tersebut adalah :
·        Jangan panik
·        Perhatikan sekitar
·        Usahakan diri dalam kondisi yang aman
·        Laksanakan pemadaman awal dengan Karung basah, APAR, Hydrant, dll
·        Menolong orang lain bila sempat
·        Hentikan sumber bahan bakar bila sempat

E.     Api dan Unsur-unsurnya
Api terjadi dari tiga unsur yaitu :
1.    Panas (korek, matahari, spark(busi), percikan listrik, gesekan, dll
2.    Bahan Bakar :
·      Padat (Kayu, Kertas, Karet, Plastik, bubuk mesiu, Batu bara dll)
·      Cair (Bensin, spiritus, solar, oli, dll)
·      Gas (Acetylene (C2H2), Propane (C3H8), Butane (C4H10), LPG (Liquid Protelium Gas), LNG (Liquid Natural Gas), Carbon dioxide, Carbon monoxide, Hydrogen sulfide, Nitric Oxide, Oxigen diflouride, Phosfogene, SO2, Stoddart Solvent dll)
3.    Oksigen : Oksigen O2 merupakan bahan segitiga api atau Triangel of Fire yang dimana memiliki sifat dengan kadar yang berbeda yaitu :
Gambar 1. Kadar oksigen dan sifatnya
Sumber : Penulis

F.      Sistem Pemadaman
Dasar-dasar pemadaman api adalah : Merusak keseimbangan reaksi api.
Dapat dilakukan dengan cara :
1.      Cara Penguraian : Yaitu dengan memisahkan atau menyingkirkan bahan-bahan yang mudah terbakar.
2.      Cara Pendinginan : Yaitu dengan “Menurunkan Panas” sehingga temperature bahan yang terbakar turun sampai dibawah titik nyalanya.
3.      Cara Isolasi : Yaitu dengan menurunkan kadar oksigen sampai dibawah 12% atau mencegah reaksi dengan oksigen.

G.    Sebab-Sebab Kebakaran
1        Karena kelalaian, misalnya :
·        Kurang pengertian dalam pencegahan bahaya kebakaran
·        Kurang hati-hati dalam menggunakan alat atau bahan
·        Kurang kesadaran atau tidak disiplin, Contohnya :
a.       Merokok sambil tiduran, dilakukan ditempat bahaya
b.      Mengisi minyak dengan keadaan kompor menyala
c.       Mengisi BBM dengan keadaan kendaraan menyala
d.      Mengganti kawat sikring dengan kawat sembarangan
e.       Mengelas di tempat yang berbahaya dan tidak ada tindakan pencegahan bahaya
f.        Lupa mematikan listrik
g.       Pipa atau tangki yang tidak ada system grounding atau pentanahanya.
2        Karena Peristiwa alam, Misalnya :
·        Sinar matahari karena dapat meningkatkan suhu
·        Letusan gunung berapi
·        Gempa bumi
·        Petir
·        Angin topan
3        Kebakaran yang terjadi karena penyalaan sendiri
4        Kebakaran yang disebabkan oleh unsur kesengajaan dengan tujuan :
Sabotase, mencari keuntungan sendiri, menghilangkan jejak, sengaja merusak, dll.

H.    Klasifikasi Kebakaran
Yaitu agar dapat menentukan jenis pemadaman api yang tepat dengan menggunakan APAR
            Perkembangan Klasifikasi Kebakaran :
a.    Sebelum 1970 (diikuti oleh Negara-negara seperti = Amerika Uatara, Australia, Afrika selatan, dan Jepang)
Klasifikasi ini berdasarkan Underwritters Laboratories (U.L)
Kelas A :          Bahan bakar padat
                                    Contoh : Kain, Kertas, Kayu, Karet, dsb
Kelas B :          Bahan bakar cair dan padat lunak (Greace)
                                    Contoh : Bensin, Solar, Spiritus, Oli, dsb
Kelas C :          Kebakaran Listrik
Adalah kebakaran komponen atau peralatan dimana terlibat adanya listrik yang masih terhubung (Bertegangan)

b.    Sesudah 1970 (klasifikasi eropa)
Klasifikasi ini dikeluarkan di eropa pada Juni 1970
Kelas A :          Bahan bakarnya bila terbakar meninggalkan arang atau abu.
Kelas B :          Bahan bakar cair dan padat lunak (Greace)
                                    Contoh : Bensin, Solar, Spiritus, Oli, dsb
Kelas C :          Bahan bakar gas (gas yang dicairkan)
                                    Contoh : LNG, LPG, (Propane, Butane), dsb
Kelas D :          Bahan bakar logam
                                    Contoh : Magnesium, titasium, zirconium, potassium, dsb.

c.    Klasifikasi NFPA
NFPA ( National Fire Protection Association ) adalah suatu lembaga di amerika serikat yang menangani ilmu pengetahuan dan pengembangan tentang fire protection and prevention dalam rangka melindungi jiwa, harta benda dan lingkungan dari bahaya kebakaran.
Kelas A :          Bahan bakarnya bila terbakar meninggalkan arang atau abu.
Kelas B :          Bahan bakar cair atau yang sejenis (flammable liquids)
Kelas C :          Bahan bakar listrik
Kelas D :          Kebakaran logam

d.    Klasifikasi U.S COAST GUARD (Amerika Serikat)
Kelas A :          Bahan bakar padat
Kelas B :          Bahan bakar cair, dengan titik nyala lebih kecil dari 170 derajat F dan tidak larut dalam air misalnya : (Bensin, benzene, dll)
Kelas C :          Bahan bakar cair, dengan titik nyala lebih kecil dari 170 derajat F dan larut dalam air misalnya : (aceton, ethanol, dll)
Kelas D :          Bahan bakar cair, dengan titik nyala sama dengan atau lebih tinggi 170 derajat F dan tidak larut dalam air misalnya : minyak kelapa, minyak ikan, dll.
Kelas E :           Bahan bakar cair, dengan titik nyala sama dengan atau lebih tinggi 170 derajat F dan larut dalam air misalnya : Glisirine, etiline, glikol dll.
Kelas F :           Bahan bakar logam (misalnya magnesium, titanium, sirconium,  potassium, dll)
Kelas G :          Kebakaran Listrik

e.    Klasifikasi Indonesia
Menurut peraturan menteri tenaga kerja dan transmigrasi No. : Per. 04/Men/1980, tanggal 14 April 1980 tentang syarat-syarat pemasangan dan pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Klasifikasi kebakaran Indonesia ternyata sesuai atau mirip dengan klasifikasi NFPA
Kelas A :          Bahan bakar padat bukan logam
Kelas B :          Bahan bakar cair atau yang sejenis (flammable liquids)
Kelas C :          Bahan bakar listrik bertegangan.
Kelas D :          Kebakaran logam

No comments:

Post a Comment