Monday, October 1, 2012

Pengertian Dasar


Beberapa pengertian dasar keselamatan kerja.
  Untuk dapat memahami secara utuh pengertian keselamatan kerja, maka kita coba untuk mengulas beberapa konsep dasar mengenai keselamatan kerja. Konsep dasar ini merupakan rangkuman atas kondisi yang kita temukan di lapangan kerja. Pengertian keselamatan kerja yang di maksud adalah :
  • Keselamatan kerja adalah upaya mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan saat melakukan pekerjaan
        Konsep ini beransumsi bahwa setiap orang tidak ingin mengalami kecelakaan, sehingga untuk kondisi tersebut mereka harus dapat mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan. Dalam hal ini keselamatan kerja diarahkan sebagai gerakan antisipasi terhadap kejadian di tempat kerja. Berbagai kegiatan, upaya yang terkait dengan mengurangin kemungkinan kecelakaan.
  • Keselamatan kerja adalah pelindungan diri terhadap segala kemungkinan yang dapat menyebabkan kecelakaan
        Sementara dalam kongsep ini, keselamatan kerja ;ebih di fokuskan pada upaya melindungi diri dari segala kemungkinan kecelakaan pada saat bekerja.Dalam koteks ini kita menyimpulkan bahwa perlu adanya perlindungan khusus terhadap setiap orang di sekitar lingkungan kerja. Perlindungan terhadap diri merupakan langkah kongkrit yang dilakukan dengan menyiapkan beberapa perlatan yang terkait dengan upaya tersebut. Halini merupakan kesadaran atas pebntinganya perlindungan diri dari kecelakaan saat bekerja.
  • Keselamatan kerja adalah tindakan pereventif terhadap kecelakaan yang dilakukan sebagai bentuk tamnggung jawab.
       Konsep ini mendepankan asumsi bahwa tindakan preventif jauh lebih baik daripada tindakan kuratif. Oleh karena itulah, sebelum kita mengalami kecelakaan, maka kita harus melakukan langkah-langkah pencegahaan atau preventif terhadap segala kemungkinan yang terjadi. Langkah preventif memang merupakan langkah yang penting dalam segala aspek kehidupan, khususnya terkait dengan keselamatan kerja. Tidak ada seorang pun yang ingin mengalami kecelakaan saat melakukan kegiatan, bekerja.



Penyebab kecelakaan kerja
AUnsafe Action (Tindakan tidak aman)

            Unsafe action adalah suatu tindakan yang memicu terjadinya suatu kecelakaan kerja. Contohya adalah :
  • tidak mengenakan masker
  • merokok di tempat yang rawan terjadi kebakaran
  • tidak mematuhi peraturan dan larangan K3, dan lain-lain. 

Tindakan ini bisa berbahaya dan menyebabkan terjadinya kecelakaan.

BUnsafeCondition (Kondisi tidak aman)

                Unsafe Condition berkaitan erat dengan kondisi lingkungan kerja yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan. Banyak ditemui bahwa penyebab terciptanya kondisi yang tidak aman ini karena kurang ergonomis. Unsafe condition ini contohnya adalah lantai yang licin, tangga rusak ,udara yang pengap, pencahayaan kurang, terlalu bising, dan lain-lain.
Selanjutnya Frank Bird mengembangkan teori Heinrich tersebut. Frank Bird menggolongkan penyebab terjadinya kecelakaan adalah sebab langsung (immediate cause) dan faktor dasar (basic cause).
        Penyebab langsung kecelakaan adalah pemicu yang langsung menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut, misalkan terpeleset, kejatuhan suatu benda, dan lain-lain. Sedangkan penyebab tidak langsung adalah merupakan faktor yang memicu atau memberikan kontribusi terhadap terjadinya kecelakaan tersebut. Misalnya tumpahan minyak yang menyebabkan lantai licin, kondisi penerangan yang tidak baik, terburu-buru atau kurangnya pengawasan, dan lain-lain. Meskipun penyebab tidak langsung hanyalah sebagai penyebab atau pemicu yang menyebabkan terjadinya kecelakaan, namun sebenarnya hal tersebutlah yang harus dianalisa secara detail mengapa faktor pemicu tersebut dapat terjadi.
              Disamping faktor-faktor yang telah disebutkan diatas, teori-teori modern memasukkan faktor sistem manajemen sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan. Ketimpangan dan kurangnya perencanaan, pengawasan, pelaksanaan, Pemantauan dan pembinaan menyebabkan terjadinya multiple cause sehingga kecelakaan kerja dapat terjadi.




No comments:

Post a Comment