Teori kecelakaan kerja
Kecelakaan kerja adalah suatu hal yang sering terjadi
di lingkungan kerja. Akan tetapi, kecelakaan kerja dapat dihindari. Pandangan
bahwa kecelakaan kerja adalah suatu takdir dari yang Maha Kuasa tidak
sepenuhnya benar. Sekarang ini sudah banyak konsep atau teori yang mengupas
tentang masalah kecelakaan kerja. Beberapa teori tentang kecelakaan kerja
antara lain:
a. Teori Heinrich
Teori Heinrich atau lebih dikenal dengan Teori Domino menyebutkan bahwa
Kecelakaan kerja adalah suatu rangkaian kejadian. Faktor yang terkait dalam
rangkaian tersebut adalah lingkungan, kesalahan manusia, perbuatan atau kondisi
yang tidak aman, kecelakaan dan cedera atau kerugian.
b. Teori Multiple causation
Teori ini menyebutkan bahwa kecelakaan kerja terjadi karena adanya banyak
penyebab. Penyebab kecelakaan tersebut adalah kondisi yang tidak aman (unsafe
condition) dan tindakan yang tidak aman (unsafe action).
c. Teori Gordon
Menurut Gordon (1949), Kecelakaan terjadi karena
adanya kontak diantara 3 (tiga) hal yaitu korban kecelakaan, perantara
terjadinya kecelakaan dan lingkungan yang kompleks. Untuk itu, untuk lebih
memahami mengenai penyebab terjadinya kecelakaan, harus diketahui karakteristik
dari korban kecelakaan, perantara dan lingkungan secara detail.
Teori Domino yang terbaru berkembang sekitar tahun 1969. Dalam teori tersebut
diungkapkan bahwa penyebab terjadinya kecelakaan adalah adanya ketimpangan
manajemen. Teori tersebut merupakan pengembangan dari Teori Heinrich yang menunjukkan
bahwa manajemen juga ikut berpengaruh terhadap terjadinya kecelakaan kerja.
e. Teori Reason
Reason menyatakan bahwa kecelakaan terjadi karena
adanya lubang dalam system pertahanan. Sistem pertahanan yang dimaksud adalah
pelatihan dan prosedur yang mengatur kelamatan dan kesehatan kerja.
f. Teori Frank E Bird Peterson
Menurut Frank Bird, “an accident is undesired event that result in physical
harm to a person or damage to a property. It is usually the result of a contact
with a source of energy (kinetic, electrical, chemical, etc).” Berdasarkan
definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa kecelakaan terjadi karena adanya
kontak dengan suatu sumber energy seperti mekanis, kimia, kinetic, fisis yang
dapat mengakibatkan cedera pada manusia, alat maupun lingkungan.
Selanjutnya teori ini dikembangkan oleh Derek Viner (1998) melalui Konsep
Energi. Konsep ini menyebutkan bahwa kecelakaan terjadi akibat energy yang
lepas dan mengenai si penerima. Sperti kita ketahui bersama bahwa energy di ala
mini tersaji dalam beberapa bentuk misalnya mekanis, kimia, kinetic, radiasi,
dan lain-lain. Cedera terjadi karena energy yang mengenai penerima melebihi
ambang batas kemampuan penerima.
artikel yang bermanfaat. jangan lupa kunjungi web kami untuk menunjang k3 anda www.sepatusafetyonline.com
ReplyDelete